Cari Blog Ini

Senin, 23 Agustus 2021

.Buaya Versus Manusia di Mojokerto : Melepas Buaya ? Sok Cinta Alam Tak Peduli Manusia ?

News Analysis

News Clip :

1. Buaya Sungai Sadar Mojokerto Muncul Lagi (2/07/2021)

 

https://faktualnews.co/2021/07/02/buaya-sungai-sadar-mojokerto-muncul-lagi/267454/

 

2. Buaya di Sungai Sadar Mojokerto Berhasil Ditangkap Warga, Ini Penampakannya (10/06/2021)


https://jatim.inews.id/berita/buaya-di-sungai-sadar-mojokerto-berhasil-ditangkap-warga-ini-penampakannya

 

Deskripsi  :

Buaya Sungai Sadar Mojokerto Muncul Lagi

Peristiwa   : Jumat, 2 Juli 2021 | 15:27 WIB   
Penulis: Muhammad Lutfi Hermansyah
https://faktualnews.co/2021/07/02/buaya-sungai-sadar-mojokerto-muncul-lagi/267454/

Buaya muncul di sungai Sadar Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, kembali muncul di permukaan, Jumat (02/06/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Buaya Sungai Sadar di Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dikabarkan kembali muncul ke permukaan pada Jumat (02/06/2021). Warga setempat, Yudhi Setiawan mengatakan, buaya itu diketahui berada di sebelah barat jembatan Desa Sukoanyar di dekat sebongkah batu.

“Ya benar muncul lagi. Tadi ada di sebelah barat jembatan dan menampakkan diri di dekat bebatuan,” kata Yudhi.

Yudhi menambahkan, buaya muara yang muncul atau menampakkan diri itu diperkirakan merupakan buaya yang sama dengan yang ditangkap kemudian dilepasliarkan di Sungai Brantas beberapa waktu lalu.

“Saya kira buaya ini buaya yang sama dengan yang dilepaskan di Sungai Brantas beberapa waktu lalu,” tukasnya.

Yudhi menduga, buaya muara itu kembali ke tempat semula kemungkinan besar karena di Sungai Sadar ada aliran air pembuangan sisa pencucian dari pabrik usus.

“Nanti pasti muncul lagi, kayaknya memang enggak mau pindah. Mungkin di situ gara-gara ada pembuangan sisa air cucian pabrik usus jadi ada bau anyir,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap berhati-hati.

Dia menegaskan, kemunculan buaya di Sungai Sadar adalah hal yang biasa.

“Kita imbau agar tetap berhati-hati. Kalau memang mau ditangkap ya tidak apa-apa, seperti beberapa waktu lalu.Tapi kalau ditangkap nanti juga akan diambil oleh BBKSDA Jatim lagi,” ucapanya.


Analysis

News Analysis :

Penduduk Kabupaten Mojokerto berhasil menangkap buaya di Sungai Brantas beberapa waktu yang lalu (10/06/2021). Akan tetapi atas pertimbangan BBKSDA Jawa Timur, buaya tersebut diminta dilepaskan lagi di habitat asli nya di Sungai Brantas. 

 

Akan tetapi pada Jum'at (2/7/2021) buaya tersebut terlihat lagi muncul di sunga Brantas. Tentu saja buaya yang dilepas akan muncul lagi di habitat di mana dia dilepaskan. Tentu saja bukan hal yang aneh. 

 

Yang aneh adalah keputusan BBKSDA Jawa Timur yang meminta melepaskan kembali Buaya ke Sungai Brantas. Ini adalah sebuah keputusan yang aneh di Kabupaten Mojokerto yang menjadi daerah penyangga Metropolitan Surabaya. Area Kabupaten Mojokerto termasuk dalam wilayah pengembangan Gerbangkertosusila. 

 

Jadi daerah Kabupaten Mojokerto bukanlah area hutan belantara tempat binatang buas boleh berkeliaran begitu saja dengan bebas. Keputusan tidak jelas BBKSDA Jawa Timur ini patut dpertanyakan, kenapa hewan buas seperti buaya ini malah dilepaskan begitu saja di Kali Brantas setelah berhasil ditangkap oleh masyarakat. 

 

Apakah perangkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur via BBKSDA telah cukup mumpuni dalam melindungi potensi bentrok antara buaya dan manusia, antara buaya dan masyarakat ? Apakah penduduk sekitar habitat pelepasan buaya telah memilki pengetahuan yang cukup tentang potensi bahaya buaya ini. 

 

Buaya adalah binatang buas yang tidak mengenal tatanan kehidupan sosial, sementara lokasi habitat pelepasan buaya adalah lokasi yang memiliki potensi sentuhan sangat tinggi dengan masyarakat sekitar, bukan hutan lindung, juga bukan cagar alam. 

 

Melepaskan buaya buas di tengah komunitas masyarakat adalah bentuk lemahnya analisis, atau dalam bahasa Jawa Timuran "ngawur' berat, meskipun pertimbangannya adalah untuk perlindungan satwa liar. 

 

Analisis aparatur pemerintah begitu dangkal dan meremehkan keselamatan masyarakat. Mojokerto bukanlah lokasi hutan rimba, seperti di sebagian besar lokasi lain di Indonesia. Perlu analisis yang sangat serius untuk melepaskan buaya di tengah-tengah komunitas masyarakat yang padat seperti di Kabupaten Mojokerto. Bukan saja padat, akan tetapi Kabupaten Mojokerto adalah salah satu pusat perkembangan pembangunan di Jawa Timur, dan termasuk dalam kawasan Gerbang Kerto Susila. 

 

Di Kawasan perkembangan seperti ini, sebaiknya hewan liar diberikan lokasi khusus saja, di Kebun Binatang misalnya, bukan gegabah dilepaskan begitu saja di habitat yang bersentuhan dengan kawasan padat manusia seperti di Kabupaten Mojokerto. 

 

Meskipun di lokasi pelepasan mungkin adalah lokasi sungai yang berjarak dari kawasan penduduk, akan tetapi BBKSDA lupa, bahwa radius habitat Buaya ini akan bersentuhan dengan lokasi padat kegiatan di Mojokerto.

 

BBKSDA Jawa Timur mungkin lupa data Biro Pusat Statistik di tahun 1980-an yang menghitung tingkat kepadatan Kota Mojokerto yang melebihi Kota Jakarta. Pada tahun 1980 an Kota Mojokerto telah memiliki kepadatan lebih dari 600 orang per kilo meter persegi, jauh dari tingkat kepadatan Kota DKI Jakarta. Perhatikanlah data-data seperti ini, data ini menunjukkan pada satu hal, bahwa tingkat kepadatan manusia di Mojokerto sangatlah tinggi. Memang data BPS ini bicara tentang Kota Mojokerto bukan Kabupaten Mojokerto. Akan tetapi apakah kemudian analisis yang dilakukan tidak bisa memahami relasi data-data kepadatan penduduk ini dengan kebijakan "ngawur" (Kata Orang Jawa Timur) seperti ini. 

 

Apakah BBKSDA tidak mengetahui bahwa kegagalan mengatasi kemiskinan di area seperti Kabupaten Mojokerto, membuat ada kelompok masyarakat yang kemudian hidupnya memancing ikan, atau mencari car makanan di sungai ? Lemahnya pengetahuan orang tua, bahkan membiarkan anak-anaknya bermain-main di area sungai. Dan bahkan ada sementara orang yang karena kemiskinannya, harus mandi di sungai. 

 

Atau memang mungkin dalam analisis BBKSDA Jawa Timur, komponen manusia seperti di atas, adalah termasuk bagan dari habitat Buaya, sah jika jadi mangsa buaya ? Buaya bukan cicak yang makan nyamuk, akan tetapi jika ada sebuah respons tertentu buaya juga bisa melirik manusia sebagai alternatif mangsa. 

 

Mungkin kantor BBKSDA Jawa Timur harus dipindah ke tengah Sungai Sadar, anak Sungai Kali Brantas, agar bisa memahami konteks betapa berbahaya nya keputusan BBKSDA Jawa Timur, yang coba dibuat analisis di sini. Masyarakat mungkin perlu mengajukan ke PTUN, atas putusan yang aneh dan ngawur seperti ini (Al Hikam).